Sunday, November 6, 2011

Makalah Aqidah Akhlak mengenai [Ilmu Kalam]

BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
 
Dalam menunjukkan dalil, Al-Qur’an selalu menggugah fitrah manusia atau seluruhnya memperhatikannya struktur alam dengan segala keindahannya, di mana alam ini merupakan dalil tentang wujud Allah.
Al-Qur’an adalah kitab suci yang ditunjukan kepada setiap orang baik, orang awam maupun orang cendekiawan. Orang awam disuruh melihat dan memperhatikan alam untuk menilai kebesaran Allah. Para cendikiawan menyelidiki, menilai dengan seksama, akhirnya mereka beriman kepada Allah. Al-Qur’an memang bukan kitab filsafat, sebab ia tidak hanya diperuntukkan kepada ahli-ahli filsafat dan ahli mantiq saja. Karena kalau demikian, maka Al-Qur’an itu tidak akan difahami oleh orang awam.
Para mutakallimin mempunyai cirri khusus dalam membahas ilmu kalam, yang berbeda dengan ulama’-ulama’ yang lain. Ahmed Ameen menerangkan demikian.
“Sesungguhnya mutakallimin itu mempunyai system tersendiri di dalam membahas, menetapakan, dan berdalil. Berbeda dengan system Al-Qur’an dan hadits serta fatwa-fatwa sahabat. Dari segi lain, berbeda dengan system falsafat dalam membahas, menetapkan dan berdalil. System mereka berbeda dengan system orang-orang sebelumnya dan sesudahnya. Untuk itu akan kami jelaskan secara singkat. Adapaun perbedaan mereka dengan system Al-Qur’an ialah karena Al-Qur’an itu mendasarkan seruannya, berpegang pada fitrah manusia. Hampir setiap manusia, dengan fitrahnya mengakui adanya Tuhan, Tuhan yang menciptakan dan mengatur alam. Hampir setiap manusia dengan fitrahnya sepakat terhadap hal tersebut, sekalipun berbeda menamakan Tuhan itu dan menyebutkan sifat-sifat –Nya”.
Teologi, sebagaimana diketahui membahas ajaran-ajaran dasar dari suatu agama. Setiap orang ingin menyelami seluk-beluk agamanya masing-masing secara mendalam. Mempelajari teologi akan memberikan seseorang keyakinan-keyakinan yang berdasarkan pada landasan kuat, yang tidak mudah diombang-ambing oleh peredaran zaman. Ilmu kalam merupakan salah satu ilmu Islam. Yang dibahas adalah iman dan akidah Islam yang perlu dipeluk oleh seorang Muslim. Ulama membagi ilmu islam menjadi tiga bagian yaitu dokrin, moral, dan hukum. Dokrin atau akidah merupakan topik-topik yang dimengerti dan diimani, seperti keesaan Allah, sifat-sifat Allah, kenabian yang sifatnya universal dan terbatas, dan seterusnya. Namun ada perbedaan tertentu di kalangan mazhab seperti pa yang merupakan rukun imam. Ilmu kalam termasuk ilmu Islam yang membahas tentang dokrin atau aqidah.
Teologi dalam Islam juga `ilm al-tauhid. Kata tauhid mengandung arti satu atau keesaan dalam pandangan Islam, sebagaimana agama monoteisme, merupakan sifat yang terpenting di antara segala sifat Tuhan. Selanjutnya teologi Islam disebut `ilm al-kalam. Kalam adalah kata-kata. Kalau yang dimaksud dengan kalam ialah sabda Tuhan maka teologi dalam Islam disebut `ilm al-kalam, sabda Tuhan atau al-Qur`an yang pernah menimbulkan pertentangan-pertentangan keras di kalangan umat Islam di abad IX dan X Masehi, sehingga timbul penganiayaan dan pembunuhan-pembunuhan terhadap sesama muslim.
Kalau yang dimaksud kalam adalah kata-kata manusia, maka teologi dalam Islam disebut `ilm al-kalam, karena kaum teolog Islam bersilat dengan kata-kata dalam mempertahankan pendapat dan pendirian masing-masing. Teolog dalam Islam memang diberi nama mutakallim yaitu ahli debat yang pintar memainkan kata-kata.
B. Rumusan Masalah
1. Apa pengertian dari ilmu kalam
2. Fungsi ilmu kalam
3. Apa hubungan antara ilmu kalam dengan ilmu (agama) lainnya.
4. Apa saja ruang lingkup dalam ilmu kalam
5. Bagaimana metode pembahasan ilmu kalam
6. Bagaimana ilmu kalam mempertahankan aqidah
C. Tujuan
1. Menjelaskan pengertian dari ilmu kalam
2. Menjelaskan apa fungsi ilmu kalam
3. Menjelaskan hubungan antara ilmu kalam dengan ilmu (agama) lainnya.
4. Menjelaskan apa saja ruang lingkup dalam ilmu kalam
5. Menjelaskan metode pembahasan ilmu kalam
6. Menjelaskan bagaimana ilmu kalam mempertahankan aqidah
D. Manfaat
1. Menambah wawasan bagi penyusun mengenai ilmu kalam secara luas.
2. Mendalami tentang ilmu kalam dari berbagai sudut pandang, sesuai sumber – sumber yang kami dapatkan mengenai ilmu kalam.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Nama Dan Pengertian Ilmu Kalam
Rozak Abdul, dkk. 2009.Ilmu Kalam (UIN, STAIN, BANDUNG).Bandung:Pustaka Setia Bandung.
Ilmu kalam bisa disebut dengan beberapa nama,antara lain: ilmu ushuluddin, ilmu tauhid, fiqh Al-Akbar, dan teologi islam. Disebut ilmu ushuluddin karena ilmu ini membahas pokok-pokokagama (ushuluddin); disebut ilmu tauhid karena ilmu ini membahas keesaan Allah SWTdan hal-hal yang berkaitan dengan-NYA. Secara objektif, ilmu kala sama dengan ilmu tauhid, tetapi argumentasi ilmu kalam lebih dikonsentrasikan pada penguasaan logika. Oleh sebab itu,sebagian teolog membedakan anatara ilmu kalam dan ilmu tauhid.
Abu hanifah menyebut nama ilmu ini dengan Fiqh al-Akbar. Menurut persepsinya, hukum Islam yang dikenal dengan istilah fiqh terbagi atas dua bagian. Pertama, fiqh al-kbar, membahas keyakinan atau pokok-pokok agama atau ilmu tauhid. Kedua, fiq al-asghar membahas hal-hal yang berkaitan dengan masalah muamalah, bukan pokok-pokok agama, tetapi hanya cabang saja.
Teologi islam merupakan istilah lain dari ilmu kalamdari bahasa inggris theology. William L. Reese mendefinisikan dengan “diskursus atau pemikiran tentang Tuhan”, menurut William Ockham “Teologi merupakan disiplin ilmu yang berbicara tentang kebenaran wahyu serta independensi filsafat dan ilmu pengetahuan. Sementara Gove menyatakan bahwa teologi adalah penjelasan tentang keimanan perbuatan, dan pengalaman agama secara rasional.
Definisi Ilmu kalam menurut Al-Farabi adalah disiplin ilmu yang membahas Dzat dan sifat Allah beserta eksistensi semua yang mungkin, mulai yang berkenaan dengan masalah dunia sampai masalah esudah mati yang berlandaskan doktrin Islam.
Ibnu Kaldun mendefinisikan ilmu kalam sebagai berikut, ilmu kalam adalah disiplin ilmu yang mengandung berbagai argumentasi tentang akidah imani yang diperkuat dalil-dalil rasional.
Jadi, untuk mendefinisikan ilmu kalam maka kita cukup dengan mengatakan bahwa ilmu kalam merupakan sebuah ilmu yang mengkaji doktrin-doktrin dasar atau akidah-akidah pokok dan berupaya membuktikan keabsahannya dan menjawab keraguan terhadap akidah-akidah pokok tersebut.
MUTHAHHARI, MURTADHA. 2003.Pengantar ilmu – ilmu islam. Jakarta : pustaka zahra.
Ilmu kalam merupakan salah satu ilmu islam, yang dibahas adalah iman dan akidah islam yang perlu di peluk oleh seorang muslim. Ilmu ini menjelaskan iman dan akidah islam, membahasnya dari segala aspeknya dan memaparkan alasan – alasan untuk memperkuatnya.
Ilmu kalam merupakan studi tentang doktrin (akidah) dan iman islam. Dimasa lalu juga disebut, ushuluddin atau ‘ilm ut tauhid wash shifat.
Doktrin yang dimaksud diatas adalah salah satu bagian ajaran islam yangdi bagi oleh ulama, doktrin atau akidah (keyakinan hati) ini merupakan topik – topik yang harus di mengerti dan diimani, seperti keesaan Allah, sifat – sifat Allah, kenabian yangbersifat universal dan terbatas, dan seterusnya. Namun ada perbedaan tertentu di kalangan madzhab seperti apa saja yang merupakan rukun iman (ushuludin).
Ilmu kalam merupakan sebuah ilmu yang mengkaji doktrin – doktrin dasar atau akidah – akidah pokok islam (ushluhuddin). Ilmu kalam mengidentifikasi kidah – akidah pokok dan berupaya membuktikan keabsahannya dan menjawab keraguan terhadap akidah – akidah pokok tersebut.
Dalam tulisan – tulisan tentang logika dan filasafat disebutkan bahwa setiap ilmu memiliki materi kajiannya sendiri dan bahwa berbagai ilmu ada perbedaannya antara yang satu dengan yang lain berbagai ilmu ada perbedaannya antara yang satu dengan yang lainnya di sebabkan oleh isi materi pembahasannya.


Dalam ilmu – ilmu materi pembahasannya memang pada hakikat merupakan paduan beragam hal atau entitas, maka tak ada kemungkinan terjadinya tumpah tindih masalah. Namun dalam ilmu – ilmu yang aransemen topik – topik pembahasannya berbasis metode yang sudah mapan maka sah atau wajar saja kalau terjadi tumpah tindih topik. Kesamaan masalah dalam filasafat dan kalam, psikologi dan kalam, atau sosiologi dan kalam, terjadi karena alasan ini.
Sebagian ulama telah berupaya mendefinisikan dan menguraikan materi pembahasan ilmu kalam. Mereka mengungkapkan berbagai pendapat. Namun, ini merupakan sebuah kekeliruan, karena menjelaskan materi studi dengan terperinci dan sedemikian pasti sehingga tak ada kemenduan baru bisa di lakukan hanya untuk ilmu – ilmu yang aransemen masalah – masalah kajiannya merupakan ciri atau elemen paling dasarnya. Namun, dalam ilmu – ilmu yang aransemen masalah – masalah kajiannya berbasis persepsi personal, tak mungkin ada ketunggalan materi.
Adapun nama ilmu kalam berasal dari berbagai alasan, diantaranya :
 Sebagian orang, mengatakan bahwa sebutan “kalam” (secara harfiah, perkataan atau percakapan) di berikan kepada disiplin ini karena disiplin ini memberikan tambahan kemampuan berbicara dan berargumen kepada orang yang menguasainya.
 Sebagian lain lagi, mengatakan bahwa penyebabnya adalah karena para pakar di bidang ilmu ini suka mengawali penuangan pikiran mereka dalam buku –bukumereka dengan ungkapan “al kalamu fi hadza”.
 Sebagian lain menjelaskan bahwa sebutan “kalam” diberikan karena disiplin ini membahas topik – topik yang ahli – ahli hadis lebih memilih sikap diam seribu bahasa.
 Namun menurut sebagian orang lain lagi, sebutan ini menjadi mode ketika topik apakah Al Qur’an (yang disebut kalamullah , firman Allah) itu makhluk (ciptaan) atau bukan menjadi materi perdebatan seru di kalangan muslim -sebuah kontroversi yang menyebabkan terjadinya dendam, kebencia, rasa permusuhan di kalangan pihak – pihak yang berseberangan dan memicu pertumpahan darah. Ini pula alasannya kenapa periode itu diingat sebagai “periode yang amat sulit atau membawa penderitaan”- mihnah. Yaitu, karena sebagian besar perdebatan tentang akidah – akidah islam berkisar seputar huduts (kemakhlukan, leterciptaan, temprolitas) atau qidam (keabadian) firman atau kalam Allah, maka disiplin yang membahas akidah utama agama islam pun mendapat sebutan, “ilmu kalam” (secara harfiah, ilmu firman). Demikianlah berbagai pandangan tentang kenapa ilmu kalam mendapat sebutan seperti ini.
Nata, Abuddin, dkk. 2005. INTEGRASI Ilmu Agama & Ilmu Umum. Jakarta : PT RajaGrafindo Persada.
Ilmu kalam adalah ilmu yang mempelajari tentang prinsip – prinsip dasar keimanan kepada Allah. Ilmu ini disebut ‘ilm kalam, karena para ahli ilmu ini pada masa lalu banyak menggunakan kata atau perdebatan untuk mempertahankan pendapat dan pendirian masing – masing. Ia di sebut juga ‘ilm ushul al-din, karena ia mempelajaritentang prinsip – prinsip dasar agama. Kemudian ia di sebut dengan ‘ilm tawhid, karena pada intinya ia emmbahas tentang keesaan Allah. Disamping itu, ia juga di sebut ‘aqidah, karena ia membahas tentang keyakinan dasar agama. Ilmu kalam muncul sebagai akibat dari adanya perselisihan politik antara umat islam yang muncul pertama kali pada masa Khalifah Ali Ibn Abu Thalib (35-40 H atau 656 – 661 M) , menyusul wafatnya khalifah Utsman Ibn Uffan yang di bunuh oleh para pemberonta (oposisi). Persoalan politik ini kemudian berkembangmenjadi persoalan keimanan, yakni persoalan kafir, murtad, mukmin, dan muslim. Adalah kaum khawarij yang pertama kali mengemukakan persoalan, apakah dosa besar itu mengakibatkan status seseorang tetp muslim atau kafir. Aliran ini menganggap pelaku dosa besar sevagai kafir ataumusyrik. Paham ini menimbulkan reaksi dari kaum Murji’ah yang berpendapat sebaliknya, yakni bahwa yang enentukan Islam atautidaknya seseorang adalah imannya bukan perbuatannya.
- Team Guru Bina PAI.2010.Al-Hikmah/ Aqidah Akhlak.Madrasah Aliyah.
Berbicara masalah ilmu kalam pokok kajiannya lebih mengarah suatu pemikiran untuk mempertahankan islam dari berbagai ancaman maupun tantangan dari luar. Para ahli kalam menjadikan problema – problema atau persoalan – persoalan theologis sebagai topik diskusi, dengan menawarkan berbagai agumentasi yang rasional untuk mempertahankan pendirian mereka.
Menurut Syekh Muhammad Abduh, ilmu kalam ialah ilmu yang membahas tentang wujud Allah, sifat – sifat wajib, yang ada bagi Nya, sifat – sifat jaiz yang di sifatkan bagi Nya, dan sifat – sifat yang tidak ada bagiNya. Juga membahas tentang rasul – rasul Allah untuk menetapkan kebenaran risalahnya, apa yang wajib ada apa dirinya, hal – hal jaiz yang di hubungkan pada diri mereka, dan hal – hal terlarang yang di hubungkan kepada diri mereka.
Ibnu kaldun menerangkan bahwa ilmu kalam ialah ilmu yang berisi alasan – alasan untuk mempertahankan kepercayaan – kepercayaan iman dengan menggunakan dalil – dalil pikiran dan berisi bantahan – bantahan terhadap orang – orang yang menyeleweng dari kepercayaan salaf dan ahli sunah.
Ada beberapa alasan bahwa ilmu ini di sebut sebagai ilmu kalam, yaitu antara lain :
1. Masalah pembicaraan ialah firman atau kalam Allah dan non azalinya Al – Qur’an (khalq al-Qur’an)
2. Dalil – dalil yang di gunakan para mutakallimin adalah pikiran. Dalam hal ini nampak jelas dalam pembicaraan – pembicaraan mutakallimin. Para ahli ilmu kkalam terkadang tidak langsung kembali kepada dalil naqal (Al – Qur’an dan Hadits), kecuali sesudah menetapkan kebenaran pokok persoalan tersebut.
3. Kalau di cermati cara pembuktian kepercayaan – kepercayaan agama hampir sama dengan logika dalam filasafat, hanya karena dalam pembuktian tentang soal – soal agama ini di namai ilmu kalam untuk membedakan dengan logika dalam filasafat.
Ilmu kalam juga sering di sebut ilmu tauhid atau ilmu ushuluddin. Ilmu ini di namakan ilmu tauhid, karena pokok pembahasannya memfokuskan kepada keesaan Allah baik zat maupun perbuatan-Nya.
Dan ilmu kalam juga di sebut ilmu aqidah atau ilmu ushulluddin. Hal ini karena banyak membicarakan persoalan – persoalan yang berkaitan dengan kepercayan – kepercayaan dan dasar ajaran agama. Bagi orang – orang kristen, ilmu kalam sebagai ilmu teologi.
Para ahli ilmu kalam mereka disebut mutakallimin. Golongan ini bisa dianggap sebagai golongan yang berdiri sendiri yang menggunakan akal pikiran dalam menafsiri ayat – ayat Al-Qur’an , hadits dan mempertahankan kepercayaan – kepercayaannya. Mereka berbeda dengan golongan hambali yang berpegangan teguh kepada kepercayaan – kepercayaan orang salaf (pemahaman yang di anut oleh para sahabat dan tabi’in), berbeda juga dengan orang – orang tasawuf yang mendasarkan pengetahuannya kepada pengalaman batin dan renungan atau kasyf.
Menurut ilmu khaldun, ilmu kalam ini berpijak dari rukun iman yang harus di percayai oleh setiap muslim agar memperoleh keselamatan dunia dan akhirat. Rukun iman yang utama ini perlu di buktikan secara rasional.
B. Fungsi Ilmu Kalam
Banyak yang mempertanyakan apa fungsi Ilmu Kalam- sebagaimana keadaannya sekarang – bagi kehidupan sosial kaum muslimin khususnya. sikap mempertanyakan keberadaan dan fungsi Ilmu Kalam itu sangat mungkin disebabkan oleh kenyataan konsepsi-konsepsi teologis didalamnya, yang selain hanya memiliki relavansi intelektual juga terbatas dan tidak pernah bergeser dari orientasinya yang serba keatas. Hal tersebut lebih terasa lagi pada kurun waktu terakhir ini. Konsepsi teologis yang demikian keadaanya itu, memang tidak akan meneyentuh dan mampu menyelesaiakn permasalahan-permasalahan sosial, dan akibatnya terasa adanya kondisi saling ketersendirian dan keterasingan antara konsepsi teologis itu sendiri dengan kenyataan sosial sekitarnya. Selain dari kemungkinan tersebut diatas, di dalam sikap mempertanyakan itupun tentu terkandung harapan akan adanya aktivitas perumusan dan pengembangan Ilmu Kalam ; dan tentu saja yang mampu menjawab kenyataan-kenyataan sosial.
C. Hubungan Ilmu Kalam, Filsafat Dan Tasawuf
Rozak Abdul, dkk. 2009I.lmu Kalam (UIN, STAIN, BANDUNG).Bandung:Pustaka Setia Bandung.
a. Titk Persamaan
Ilmu kalam, filsafat, dan tasawuf mempunyai kemiripan obyek kajian. Obyek kajian ilmu kalam adalah adalah ketuhanan dan segala sesuatu yang berkaitan dengan-Nya. Obyek kajian filsafat adalah masalah ketuhanan disamping masalah alam, manusia, dan segala sesuatu yang ada. Sementara itu obyek kajian tasawuf adalah Tuhan, yakni upaya-upaya pendekatan terhadap-Nya. Jadi, dilihat dari aspek obyeknya, ketiga ilmu itu membahas masalah yang berkaitan dengan ketuhanan.
Baik ilmu kalam, tasawuf, dan filsafat berurusan dengan hal yang sma, yaitu kebenaran. Ilmu kalam, dengan metodenya sendiri berusahan mencari kebenaran tentang Tuhan dan yang berkaitan dengan-Nya. Filsafat dengan wataknya sendiri pula, berusaha menghampiri kebenaran, baik tentang alam maupun manusia (yng belum atau tidak dapat dijangkau oleh ilmu pengetahuan karena berada di luar atau diatas jangkauannya), atau tentang Tuhan. Sementara itu, tasawuf juga dengan metodenya yang tipikal berusaha menghampiri kebenaran yang berkaitan dengan perjalanan spiritual menuju Tuhan.
b. Titik Perbedaan
Perbedaan di antara ketiga ilmu tersebut teletak pada aspek metodologinya. Ilmu kalam, sebagai ilmu yang menggunakan logika di samping argumentasi-argumentasi naqliah – berfngsi untuk mempertahankan keyakinan ajaran agama. Sebagai sebuah dialog keagamaan, ilmu kalamberisi keyakinan-keyakinan kebenaran agama yang dipertahankan melalui agumen-argumen rasional.
Sementara itu, filsafat adalah sebuah ilmu yang digunakan untuk memperoleh kebenaran rasional. Metode yang digunakannya pun adalah metode rasional. Filsafat menghampiri kebenaran dengan cara menuangkan (menggambarkan atau mengelanakan) akal budi secara radikal (mengakar) dan integral ( menyeluruh) sertauniversal (mengalam); peranan filsafat sebagaiana dikatakan Socrates adalah berpegang teguh pada ilmu pengetahuan melalui usaha menjelaskan konsep-konsep (the gaining of conceptual clarity).
Adapun ilmu tasawuf adalah ilmu yang lebih menekankan rasa daripada rasio. Oleh sebab itu, filsafat dan taasawuf sangat distingtif. Sebagi sebuah ilmu yang prosesnya dipeoleh dari rasa, ilmu tasawuf bersifat sangat subyektif, yakni sangat brkaitan dengan pengelaman seseorang. Itulah sebabnya, bhasa tasawuf sering tampak aneh bila dilihat dari aspek rasio. Sebagian pakar mengatakan bahwa metode ilmu tasawuf adalah intuisi atau ilham, atau inspirasi yang datang dari Tuhan. Kebenaran yang dihasilkan ilmu tasawuf dikenaldengan istila kebenaran Hudhuri, yaitu suatu kebenaran yang objeknya datang dari dalam diri subjek sendiri.
Di dalam pertumbuhannya, ilmu kalam(teologi)berkembang menjadi teologi rasional dan teologi rasional. Filsafat berkembang menjadi sains dan filsafat sendiri. Sains berkembang menjadi sains kealaman, sosial, dan humaniora: sedangkan filsafat berkembang lagi menjadi filsafat klaik, pertengahan, dan filsafat modern. Tasawuf selanjutnya berkembang menjadi tasawuf praktisdan tasawuf teoretis.
Dilihat dari aspek aksiologi ( manfaatnya), teologi –di antaranya- berperan sebagai ilmu yang mengajak orang yang baru untuk mengenal rasio sebagai upaya mengenal Tuhan secara rasional. Adapun filsafat, lebih berperan sebagai ilmu yang engajak kepada orang yang mempunyai rasio secara prima untuk mengenal Tuhan secara lebih bebas melalui pengamatan dan kajian alam dan ekosistennya langsung. Adapun tasawuf lebih berperan sebagai ilmu yang memberi kepuasan kepada orang yang telah melepaska rasionya secara bebas karena tidak memperoleh apa yang ingin dicari.
D. Ruang Lingkup Ilmu Kalam
Team Guru Bina PAI.2010.Al-Hikmah/ Aqidah Akhlak.Madrasah Aliyah.
Adapun ruang lingkup pembahasan ilmu kalam mencakup beberpa hal,yaitu :
1. Hal – hal yang berhubungan dengan AlLAH SWT antara lain tentang takdir.
2. Hal –hal yang berhubungan dengan rasul Allah sebagai penyambung ataupun pembawa risalah kepada manusia, seperti malaikat, nabi, rasul, dan beberapa kitab suci.
3. Hal – hal yang berhubungan dengan kehidupan yang akan datang, seperti adanya kebangkitan, siksa kubur, surga dan neraka.
Menurut Hasan Al Banna ruang lingkup pembahasan ilmu kalam mencakup :
1. Illahiyat yaitu kajian tentang segala sesuatu yang berkaitan dengan illah (Tuhan, Allah) seperti wujud Allah, nama –nama dan sifat Allah, af’al Allah dan lain – lain.
2. Nubuwat yaitu kajian tentang segala sesuatu yang berkaitan dengan nabi dan rasul, termasuk pembahasan tentang kitab –kitab Allah, mukjizat, karomah, dan lain sebagainya.
3. Ruhuniyat, yaitu kajian tentang segala sesuatu yang berkaitan dengan alam metafisik seperti malaikat, jin, iblis, setan, roh dan lain sebagainya.
4. Sam’iyat yaitu kajian tentang segala hal yang hanya bisa diketahui lewat sam’i (dalil naqli / berupa Al Qur’an dan sunnah) sepertialam barzah, akhirat, azab kubur, tanda – tanda hari kiamat, surga, dan neraka, dan lain sebagainya.
Disamping sistematika diatas, kajian ilmu kalam bisa juga mengikuti sistematika arkanul iman yang enam, yaitu :
1. Iman kepada Allah SWT
2. Iman kepada malaikat
3. Iman kepada kitab – kitan Allah
4. Iman kepada nabi dan rasul
5. Iman kepada hari akhir
6. Iman kepada qadha dan qadar Allah
Kemudian dalam kajian tauhid sebagai suatu ilmu tauhid terbagi 4 macam, yaitu :
1. Tauhid rubbubiyah
2. Tauhid Al Asma wa’al sifat
3. Tauhid ulluhiyah
4. Tauhid dauli atau amali
Beberapa masalah yang di jadikan perdebatan dalam ilmu kalam antara lain :
1. Tentang khalifaf, polemikini bermula dari ketidakpuasan kelompok tertentu mengenai pengganti khalifah setelah Utsman Bin Affan wafat.
2. Tentang kediaman Al – Qur’an dalamn hal ini kalangan mutakallimin memperdebatkan apakah Al- Qur’an itu qadim atau hadits
3. Tentang sifat – sifat Allah, yaitu berkisar tentang kehendak, keadilan dan lain – lain.
4. Tentang melihat Allah di akhirat, melihat tersebut secara fisik atau rohani.
5. Tentang dosa besar, dalam hal ini mutakallimin berbeda pendapat tentang dosa besar antara lain apakah ia masuk surga, masuk neraka, atau berada di antara keduanya.
E. Metode Pembahasan Ilmu Kalam
Rozak Abdul, dkk. 2009I.lmu Kalam (UIN, STAIN, BANDUNG).Bandung:Pustaka Setia Bandung.
Mengkaji aliran – aliran ilmu kalam pada dasarnya merupakan upaya memahami kerangka berpikir dan proses pengambilan keputusan para ulama aliran teologi dalam menyelesaikan persoal – persoalan kalam. Pada dasarbya, potensi yang dimiliki setiap manusia-baik berupa potensi biologis maupun potensi psikologis secara natural adalah sangat distingtif. Oleh sebab itu, perbedaan kesimpulan antara satu pemikiran dan pemikiran lainnya dalam mengkaji suatu objek tertentu merupakan suatu hal yang bersifat natural pula.
Dalam kaitan ini, Waliyullah Ad-Dahlawi pernah mengatakan bahwa para sahabat dan tabi’in biasa berbeda pendapat dalam mengkaji suatu masalah tertentu. Beberapa indikasi yang menjadi pemicu perbedaan pendapat doi antara mereka adalah terdapat beberapa sahabat yang mendengar ketentuan hukum yang di putuskan nabi, sementara yang lainnya tidak. Sahabat yang tidak mendengar keputusan itu lalu berijtihad. Dari sini kemudian, terjadi perbedaan pendapat dalam memutuskan suatu ketentuan hukum.
Mengenai sebab – sebab pemicu perbedaan pendapat, Ad-Dahlawi tampaknya lebih menekankan aspek subjek pembuatan keputusan sebagai pemicu perbedaan pendapat. Penekanan serupa pun pernahdi katakan Imam Munawwir. Ia mengatakan bahwa perbedaan pendapat di dalam islam lebih di latarbelakangi adanya beberapa hal yang menyangkut kapasitas dan kreditibilitas seseorang sebagai figur pembuat keputusan lain lagi yang dinyatakan umar sulaiman asi-syaqor. Ia lebih menekankan aspek objek keputusan sebagai pemicu terjadinya pendapat. Menurutnya, ada 3 persoalan objek perbedaan pendapat, yaitu persoalan keyakinan [aka’id atau aqidah], persoalan syari’ah, persoalan politik.
Bertolak dari ketiga pandangan di atas perbedaan pendapat di dalam masalah objek teologi sebenarnya berkaitan erat dengan cara (metode aliran – aliran ilmu kalam) dalam menguraikan objek pengkajian (persoalan – persaoalan ilmu kalam). Perbedaan metode berpikir secara garis besar dapat di katagorikan menjadi dua macam, yaitu :
1. kerangka berpikir rasional, prinsip – prinsipnya :
a. hanya terikat dogma – dogma yang dengan jelas dan tegas di sebut dalam Al – Qur’an dan hadits nabi yakni ayat yang qath’i.
b. Memberikan kebebeasan kepada manusia dalam berbuat dan berkehendak serta memberikan daya yang kuat kepada akal.
2. metode berpikir tradisional.
a. Terikat pada dogma – dogma dan ayat – ayat yang mengandung arti zhanni
b. Tidak memberikan kebebasan dalam berbuat dan berkehendak
c. Memberikan daya yang kecil pada akal.
Keterangan:
MT : Mengetahui Tuhan
KMT : Kewajiban Mengetahui Tuhan
MBJ : Mengetahui Jahat dan Baik
KMBJ : Kewajiban menggerjakan yang baik dan menjauhi yang jahat
Berdasarkan gambar di atas, teologi rasional memberikan peranan yang besar terhadap akal. Dalam pandangan teologi ini, akal dapat mengetahui Tuhan, kewajiban mengetahui Tuhan, baik dan Jahat, kewajiban mengerjakan yang baik dan menjauhi yang jahat. Adapun teologi tradional memberikan peranan yang kecil terhadap akal. Dari empat hal yang telah di sebutkan diatas, hanya mengetahui Tuhanlah yang dapat dijangkau akal. Selebihnya di ketahui wahyu.
http://sistematikapembahasandanmetodepembahsan_didanel.html
Metode pemikiran menurut golongan-golongan
a. Metode Mu’tazilah dalam menemukan dalil ‘aqidah
Dalam menemukan dalil untuk menetapkan aqidah, Mu’tazilah berpegang pada premis-premis logika, kecuali dalam masalah-masalah yang tidak dapat diketahui selain dengan dalil naqli (teks) kepercayaan mereka terhadap kekuatan akal hanya dibatasi oleh penghormatan mereka terhadap perintah-perintah syara’.
b. Metode berpikir Al-maturidi
Al-maturidi berpegang pada keputusan akal pikiran dalam hal-hal yang tidak bertentangan dengan syara’. Sebaliknya jika hal itu bertentangan dengan syara’ maka akal harus tunduk kepada keputusan syara’.
c. Metode berpikir salaf
Menempatkan akal berjalan dibelakang dalil naqli, mendukung dan menguatkannya. Akal tidak berdiri sendiri untuk dipergunakan menjadi dalil, tetapi ia mendekatkan ma’na-ma’na nash.
- Pembahasan Ilmu Kalam Menurut Sistem Mutakalim
Meskipun mutakillimin menggunakan akal untuk mencari Tuhan tetapi mereka tidak puas, karena ada hal-hal yang di luar jangkauan kekuasaan akal manusia, yaitu masalah dogma. Menurut orang-orang barat, dogma itu berada di bawah akal, agar dihukumi oleh akal, maka rahasia dogma itu menjadi tidak rahasia akal, kemudian ditolaknya. Tauhid adalah berbeda dengan dogma. Sebab dengan akal, manusia mencari Tuhan, dengan jalan memperhatikan alam semesta.
Akal manusia menetapkan bahwa Allah itu suci dari jisim. Sebab Allah bersifat
ليس كمثله شيء tidak ada sesuatu yang semisal dengan-Nya. Terhadap nash-nash mutasyabihat, kaum muslimin pada masa-masa pertama percaya sepenuhnya terhadap nash-nash tersebut, tanpa membahas sedikitpun dan menyerahkannya segala maksudnya kepada Allah.
F. Penerapan Dalam Mempertahankan Aqidah
http://resume-ilmu-kalam.html
Menurut Ibnu Khaldun bahwa Ilmu kalam adalah ilmu yang berisi alasan-alasan untuk mempertahankan kepercayaan-kepercayaan iman dengan menggunakan dalil-dalil pikiran dan berisi bantahan-bantahan terhadap orang-orang yang menyeleweng dari kepercayaan salaf dan ahli sunah.
Sebagaimana diketahui bahwa dasar pokok utama dalam Islam adalah aqidah atau keyakinan secara etimologik, aqidah berarti credo, keyakinan hidup, dan secara khusus aqidah berarti kepercayaan dalam hati, diikrarkan dengan lisan dan diamalkan dengan perbuatan. Menurut Arifin Zainal Dzamaris, aqidah istilah suatu yang dianut oleh manusia dan diyakini apakah berwujud agama atau lainnya.
Aqidah Islam berawal dari keyakinan kepada zat mutlak yang Maha Esa yang disebut Allah. Allah Maha Esa dalam zat, sifat, perbuatan dan wujudnya. Kemaha-Esaan Allah dalam zat, sifat, perbuatan dan wujdunya itu disebut tauhid. Tauhid menjadi inti rukun iman.
Penerapan ilmu kalam, dimana ilmu kalam membahas tentang perTuhanan, keyakinan pastinya berkenaan dengan aqidah.
Pembahasan keTuhanan dan sebagainya dalam ilmu kalam, akan merembet pada aqidah, misalnya arkan Al Iman, membahas tentang keimanan yang juga berkaitan dengan bagaimana ilmu kalam di bahas untuk tetapmempertahankan aqidah walau lewat saling melempar argumen – argumen.
Obyek materi pembahasan mengenai aqidah pada umumnya adalah Arkan Al-Iman, yaitu:
1. Iman kepada Allah swt.
2. Uman kepada malaikat (termasuk pembahasan tentang makhluk rohani lainnya seperti Jin, iblis dan syaitan).
3. Iman kepada kitab-kitab Allah.
4. Iman kepada Rasul Allah.
5. Iman kepada hari akhir.
6. Iman kepada taqdir Allah.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Ilmu kalam merupakan salah satu ilmu islam, yang dibahas adalah iman dan akidah islam yang perlu di peluk oleh seorang muslim. Ilmu kalam bisa disebut dengan beberapa nama,antara lain: ilmu ushuluddin, ilmu tauhid, fiqh Al-Akbar, dan teologi islam. Ilmu kalam merupakan sebuah ilmu yang mengkaji doktrin – doktrin dasar atau akidah – akidah pokok islam (ushluhuddin). Ilmu kalam mengidentifikasi kidah – akidah pokok dan berupaya membuktikan keabsahannya dan menjawab keraguan terhadap akidah – akidah pokok tersebut.
Dalam ilmu – ilmu materi pembahasannya memang pada hakikat merupakan paduan beragam hal atau entitas, maka tak ada kemungkinan terjadinya tumpah tindih masalah.
Dengan adanya aktivitas perumusan dan pengembangan Ilmu Kalam, maka tentu saja akan mampu menjawab kenyataan-kenyataan sosial yang memang sering di pertanyakan orang. Ilmu kalam bisa membantu para muslimin dalam mengerti tentang agama, khususnya ruang lingkup ilmu kalam.
Obyek kajian ilmu kalam adalah adalah ketuhanan dan segala sesuatu yang berkaitan dengan-Nya. Obyek kajian filsafat adalah masalah ketuhanan disamping masalah alam, manusia, dan segala sesuatu yang ada. Sementara itu obyek kajian tasawuf adalah Tuhan, yakni upaya-upaya pendekatan terhadap-Nya. Jadi, dilihat dari aspek obyeknya, ketiga ilmu itu membahas masalah yang berkaitan dengan ketuhanan.
Baik ilmu kalam, tasawuf, dan filsafat berurusan dengan hal yang sma, yaitu kebenaran.
Ruang lingkup ilmu kalam diantaranya,
1. Illahiyat yaitu kajian tentang segala sesuatu yang berkaitan dengan illah (Tuhan, Allah) seperti wujud Allah, nama –nama dan sifat Allah, af’al Allah dan lain – lain.
2. Nubuwat yaitu kajian tentang segala sesuatu yang berkaitan dengan nabi dan rasul, termasuk pembahasan tentang kitab –kitab Allah, mukjizat, karomah, dan lain sebagainya.
3. Ruhuniyat, yaitu kajian tentang segala sesuatu yang berkaitan dengan alam metafisik
4. Sam’iyat yaitu kajian tentang segala hal yang hanya bisa diketahui lewat sam’i (dalil naqli / berupa Al Qur’an dan sunnah)
Perbedaan metode berpikir secara garis besar dapat di katagorikan menjadi dua macam, yaitu : kerangka berpikir rasional dan metode berpikir tradisional.
Penerapan ilmu kalam, dimana ilmu kalam membahas tentang perTuhanan, keyakinan pastinya berkenaan dengan aqidah. Karena ilmu kalam juga menggunakan Arkan Al-Iman.
Pembahasan keTuhanan dan sebagainya dalam ilmu kalam, akan merembet pada aqidah, misalnya arkan Al Iman, membahas tentang keimanan yang juga berkaitan dengan bagaimana ilmu kalam di bahas untuk tetapmempertahankan aqidah walau lewat saling melempar argumen – argumen hanyalah untuk mencari kebenaran.
B. Saran
Dari pembahasan makalah ini, kami sebagai penyusun mengajukan saran-saran sebagai berikut:
1. Sebagai seorang umat islam yang baik hendaknya kita selalu berpedoman pada kitab suci Al-qur’an dan mempelajarinya dengan baik dan benar.
2. Selagi kita masih diberikan kesempatan, hendaknya kita memperbanyak amal ibadah kita.

No comments:

Post a Comment

after you read this, don`t forget to LEAVE comment~

Thanks For Visited :)